Sabtu, 01 Agustus 2009

Domain Generik

Generik tidak hanya berlaku bagi klasifikasi obat, dalam dunia perdomainan nama domain generik juga ada. Secara umum nama domain dibagi tiga ,yang pertama adalah Trade Mark Domain. Trade Mark Domain adalah nama domain yang telah diberi Merk dagang oleh perorangan maupun perusahaan. Nama ini hanya mempunyai arti bagi si pemilik domain tersebut, penggunaan nama ini oleh pihak ketiga yang tidak ada hubungannya dengan domain tersebut adalah illegal.

Sebagai contoh microsoft.com, Sony.com, atau Nokia.com. Kalaupun nama domain tersebut diikuti oleh istilah/kata umum, namun tetap tidak diperbolehkan karena akan menimbulkan kericuhan dan kebingungan publik.

Kedua Brandable domain. Brandable domain merupakan domain yang tak ada artinya kecuali bagi si pembuat/pemilik domain tersebut. Domain ini cukup disukai terutama setelah era web 2.0. Seperti Flickr.com, Skype.com iModo.com dan sebagainya.

Selanjutnya adalah Nama Generik. yaitu domain yang diambil dari kata atau istilah yang telah dikenal masyarakat secara umum. Seperti Lampu.com, Rumah.com. Domain generik adalah kata yang sangat umum digunakan, oleh karena itu domain seperti mempunyai niali jual yang sangat tinggi.

0 komentar:

Poskan Komentar